Bisikan Terbaru Inbreng Saham Waskita (WSKT) ke Hutama Karya
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan peraturan pemerintah (PP) untuk inbreng saham pemerintah di PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) ke PT Hutama Karya (Persero) sudah masuk tahap finalisasi.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menuturkan kementeriannya masih memfinalkan peraturan pemerintah (PP) untuk inbreng atau pengalihan saham pemerintah dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) ke PT Hutama Karya (Persero).
Saat ini, proses restruktrukturisasi Waskita Karya dengan para pemegang obligasi disebut tengah berlangsung. Harapannya, emiten berkode saham WSKT itu dapat segera menjadi anak usaha Hutama Karya.