DPR Siapkan RUU Hapus Piutang Negara, Ini Usulannya
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR ingin membuat aturan yang memungkinkan penghapusan piutang negara. Komisi XI pun sedang menggodok Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Piutang Negara.
Beleid itu bahkan sudah diusulkan Komisi XI agar menjadi salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dalam rapat pleno dengan Badan Legislasi (Baleg) pada Selasa (12/11/2024).
Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro menjelaskan bahwa pihaknya tidak ingin piutang negara semakin menumpuk.
Anggota Fraksi Partai Nasdem ini tidak menampik kemungkinan banyak pro dan kontra yang muncul terkait wacana RUU Penghapusan Piutang Negara tersebut. Fauzi menegaskan, beleid tersebut masih sekadar ide Komisi XI DPR.