Kasus Bunga Zainal Ditipu Investasi Bodong Rp 15 M Naik Penyidikan
Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan investasi bodong Rp 15 miliar yang dilaporkan pesinetron Bunga Zainal. Kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.
"Kasusnya setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di kantornya, Rabu (6/10/2024).
Ade Ary mengatakan diduga dalam peristiwa tersebut telah terdapat tindak pidana. Jadi laporan yang dinaikkan ke tingkat penyidikan.