Bunga Zainal Penipuan

Kasus Investasi Bodong yang Rugikan Bunga Zainal Rp 15 Miliar Naik Penyidikan

Kasus Investasi Bodong yang Rugikan Bunga Zainal Rp 15 Miliar Naik Penyidikan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status laporan artis Bunga Zainal terkait kasus dugaan investasi fiktif dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

Ade Ary belum mengungkap apakah sudah ada penetapan tersangka dalam perkara ini atau belum.

Hanya saja, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu memastikan ada unsur pidana dalam perkara tersebut.