&lt;?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0"><channel><title>SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini</title><link>https://swarafakta.my.id/</link><description>SwaraFakta - Berita hukum, politik, ekonomi indonesia terbaru</description><generator>Hugo -- https://gohugo.io/</generator><lastBuildDate>Sun, 13 Apr 2025 07:20:06 WITA</lastBuildDate><language>id</language><item><title>Tiga Hari Pemutihan Pajak Kendaraan, Transaksi di Samsat Blora Capai Rp 2,5 Miliar</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/tiga-hari-pemutihan-pajak-kendaraan-transaksi-di-samsat-blora-capai-rp-25-miliar-35876/</link><pubDate>Fri, 11 Apr 2025 04:53:33 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/tiga-hari-pemutihan-pajak-kendaraan-transaksi-di-samsat-blora-capai-rp-25-miliar-35876/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/90T5HAbEz3VHFtmQwL9hA5AEt3c=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2025/04/11/67f89d3a379b4.jpg" medium="image"/><description><p>BLORA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan dengan menghapus denda serta tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya.</p><p>Program yang dimulai pada Selasa, 8 April 2025, ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Kabupaten Blora.</p><p>Selama tiga hari pelaksanaan program, sebanyak 6.491 kendaraan yang pajaknya telah mati berhasil dihidupkan kembali.</p><p>Rincian jumlah kendaraan yang terdaftar adalah sebagai berikut pada 8 April 2025, sebanyak 2.624 kendaraan; pada 9 April 2025, sebanyak 2.065 kendaraan; dan pada 10 April 2025, sebanyak 1.802 kendaraan.</p></description></item></channel></rss>