Bupati Solok Selatan

Kejati Sumbar Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Lahan Hutan yang Libatkan Bupati Solok Selatan

Kejati Sumbar Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Penggunaan Lahan Hutan yang Libatkan Bupati Solok Selatan

()

PADANG, KOMPAS.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan lahan hutan negara tanpa izin yang melibatkan Bupati Solok Selatan, Khairunas.

Saat ini, penyelidik Kejati Sumbar masih mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

"Kasusnya masih lanjut. Sekarang sedang diselidiki di bagian Pidsus Kejati Sumbar," kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra, kepada wartawan, Jumat (3/1/2025) di Padang.

Efendri yang didampingi Kasi Penkum, M Rasyid, menjelaskan bahwa dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa Bupati Solok Selatan Khairunas bersama dua anaknya, ZER dan KR, pada pertengahan 2024 lalu.