Sengketa Pilkada Belitung Timur, Anak Menteri Yusril Adukan Politik Uang ke MK
BANGKA, KOMPAS.com - Pasangan calon nomor urut satu dalam Pilkada Kabupaten Belitung Timur, Burhanudin - Ali Reza Mahendra, telah mengajukan laporan pengaduan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah ini diambil setelah mereka dinyatakan kalah suara oleh pasangan nomor urut dua, Kamarudin Muten - Khairil Anwar, dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Secara resmi telah mendaftarkan permohonan sengketa hasil pilkada Kabupaten Belitung Timur di Mahkamah Konstitusi," ujar kuasa hukum Burhanudin - Ali Reza, Gugum Ridho Putra, saat dihubungi pada Minggu (8/12/2024).