Buronan

WN China Buron Interpol Ditangkap di Batam, Kelola Web Judol Rp 284 M

WN China Buron Interpol Ditangkap di Batam, Kelola Web Judol Rp 284 M

()

Seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial YZ, yang merupakan buron Interpol, ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center. Pria YZ masuk ke geng kriminal pengelola website judi online di China yang sudah meraup untung 130 juta yuan atau sekitar Rp 284 miliar.

"YZ merupakan subjek red notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal. Ia bertanggung jawab mentransfer dan melakukan pencucian uang dari geng yang mengoperasikan platform judi online," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Yuldi Yusman dalam jumpa pers, Kamis (5/12/2024).