Buronan Amerika Serikat

Imigrasi Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals Kasus Eksploitasi Seksual

Imigrasi Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals Kasus Eksploitasi Seksual

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial TJC, pada Kamis (9/1/2025).

TJC merupakan buronan US Marshals yang dicari terkait kasus eksploitasi seksual, upaya eksploitasi anak, dan kepemilikan pornografi anak.

"Penangkapan berhasil dilakukan pada 30 Desember 2024 setelah upaya penyelidikan mendalam oleh Tim Penyidikan Ditjen Imigrasi serta koordinasi intensif dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat," ungkap Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, dalam konferensi pers di Media Center Dirjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta.