Buronan As

Buron AS Kasus Eksploitasi Anak 2 Kali Masuk RI, Sempat ke Malaysia

Buron AS Kasus Eksploitasi Anak 2 Kali Masuk RI, Sempat ke Malaysia

()

Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menangkap buron US Marshals dengan inisial TJC. Sebelum ditangkap oleh pihak Ditjen Imigrasi, TJC diketahui pernah dua kali masuk ke Indonesia.

Penanggung Jawab Penyidikan Wilayah II, Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas, Happy Reza Dipayuda, mengatakan saat TJC masuk Indonesia, pihaknya belum mendapatkan surat pemerintah Amerika Serikat (AS) maupun US Marshals bahwa TJC adalah buron.

"Sebetulnya sudah dua kali, tapi belum ada permohonan dari, jadi kita baru mengetahui, karena yang bersangkutan bukan subjek red notice atau DPO internasional. Jadi kesisteman kita nggak ada yang terjadi, nggak ada hit apa pun," kata Happy dalam konferensi pers di Ditjen Imigrasi, Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2025).