Buronan Interpol

Buronan Interpol yang Diamankan Imigrasi Batam Bertugas Manipulasi Data dan Hasilkan Rp 284 M

Buronan Interpol yang Diamankan Imigrasi Batam Bertugas Manipulasi Data dan Hasilkan Rp 284 M

()

BATAM, KOMPAS.com - Imigrasi Batam berhasil menangkap seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial YZ, yang merupakan buronan Interpol terkait sindikat judi online internasional dan pencucian uang.

Penangkapan terjadi pada Senin (2/12/2024) saat YZ berusaha melintas di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Hahar Aswad, menjelaskan bahwa YZ bertanggung jawab dalam mentransfer dan mencuci uang hasil kejahatan dari sindikat judi online internasional.

Informasi ini diperoleh dari daftar Red Notice Interpol yang diterima oleh Imigrasi Batam.

Interpol: Bandara Ngurah Rai Gerbang Favorit Buron Internasional Masuk RI

Interpol: Bandara Ngurah Rai Gerbang Favorit Buron Internasional Masuk RI

()

National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengungkap beberapa pintu favorit para buron internasional masuk ke negara Indonesia. Beberapa pintu favorit tersebut tersebar di wilayah Bali hingga Batam.

"Kita di NCB Interpol selalu update, melakukan pendataan pintu-pintu Imigrasi mana yang kita kategorisasikan pintu-pintu yang rutin digunakan oleh para pelaku kejahatan. Kita setiap tahun selalu melakukan analisis," kata Kabagjatinter NCB Interpol Indonesia Kombes Ricky Purnama dalam jumpa pers di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

WN China Buronan Interpol ke RI untuk Liburan, Sempat Palsukan Identitas

WN China Buronan Interpol ke RI untuk Liburan, Sempat Palsukan Identitas

()

Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap pria bernama Yan Zhenxing (YZ), buron Interpol, terkait pengelolaan website judi online (judol) senilai Rp 284 miliar. Yan Zhenxing ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center dan masuk ke Indonesia dengan dalih untuk berlibur.

"Jadi hasil interogasi awal dari kami Imigrasi, terkait yang bersangkutan ini ke Batam itu tujuannya untuk liburan," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Yuldi Yusman dalam jumpa pers, Kamis (5/12/2024).

Yuldi mengatakan tersangka ditangkap di depan anak-anaknya. Saat ini anak-anak tersebut sudah diserahkan kepada ibunya, sementara tersangka Yan Zhenxing sudah diamankan dan diserahkan kepada Interpol Indonesia.