Buronan US Marshals

Imigrasi Sebut Buronan US Marshals Kabur ke Indonesia karena Biaya Hidup Murah

Imigrasi Sebut Buronan US Marshals Kabur ke Indonesia karena Biaya Hidup Murah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengatakan, pihaknya mengamankan warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial TJC pada 30 Desember 2024.

TJC merupakan buronan US Marshals atas kasus eksploitasi seksual, upaya eksploitasi anak, dan kepemilikan pornografi anak.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman mengatakan, TJC sudah dua kali masuk ke Indonesia dan sempat kabur ke Malaysia.

Menurut Yuldi, TJC memilih dua negara itu untuk kabur lantara biaya hidup tidak terlalu tinggi.