5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional, Tuntut Pemerintah Taati Putusan MK
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memperkirakan, jutaan buruh akan ikut mogok nasional, jika pemerintah tidak menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja.
Mogok nasional ini rencananya akan diikuti serikat buruh dan jutaan anggotanya, yang rencananya akan digelar pada 19 November hingga 24 Desember 2024.
"Dan kami perkirakan 5 juta buruh akan ikut (mogok nasional) di seluruh Indonesia, di 15.000 pabrik," kata Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024).