Buruh Sritex Terancam PHK

Bahan Baku Sritex Menipis, 50.000 Buruh Terancam PHK

Bahan Baku Sritex Menipis, 50.000 Buruh Terancam PHK

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 50.000 karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) karena bahan baku sudah menipis. 

Koordinator serikat pekerja Sritex Grup, Slamet Kaswanto mendukung upaya going concern agar bahan baku perusahaan bisa masuk. 

Untuk diketahui, going concern atau asas kelangsungan usaha biasa digunakan di bidang akuntansi yang berkaitan dengan laporan keuangan suatu perusahaan. 

Dalam praktek bisnis going concern digunakan sebagai parameter dalam memperkirakan kemampuan usaha suatu perusahaan dalam mempertahankan kegiatan usahanya dalam jangka waktu tertentu.

PHK Massal Ancam Buruh Sritex, Disnakertrans Jateng Buka Suara

PHK Massal Ancam Buruh Sritex, Disnakertrans Jateng Buka Suara

()

MAGELANG, KOMPAS.com - Buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) diambang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, buntut bahan baku pabrik yang tersisa hanya cukup untuk tiga pekan ke depan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Ahmad Aziz mengatakan, pemerintah pusat tengah melakukan upaya penyelamatan Sritex dari putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Semarang Kelas 1A Khusus, Jateng.

Ada empat kementerian yang ditugaskan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan hal tersebut, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan.