KPUD Jakarta Undang Semua Kandidat dan Parpol untuk Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta akan mengundang semua calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) dalam acara penetapan gubernur terpilih.
Acara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025.
"Iya, jadi diundang pertama semua pasangan calon," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI, Dody Wijaya, saat diwawancarai di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu, (5/1/2025).
Selain pasangan calon, KPUD Jakarta juga akan mengundang partai politik pengusung dan tim pemenangan.