Korban Sebut Anak Bos Toko Roti di Cakung Tak Gangguan Jiwa, Suka Marah-Marah
JAKARTA, KOMPAS.com - Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan anak bos Toko Roti di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), mengungkapkan bahwa pelaku, George Sugama Halim, tidak mengalami gangguan jiwa.
"Setahu saya dia normal aja sih soalnya dia juga meeting meeting sama orang. Dia juga kepala toko di kelapa gading," kata Dwi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Menurut Dwi, pelaku selama ini memang dikenal suka marah-marah.
"Emang suka marah-merah," ujarnya.
Sejak awal bekerja di Toko Roti itu, Dwi mengaku kerap mendapatkan kekerasan verbal oleh pelaku.