Calo KUR Tipu Nasabah

Calo KUR Rugikan 51 Nasabah di Padang, Kejari Selidiki Keterlibatan Oknum Pegawai Bank

Calo KUR Rugikan 51 Nasabah di Padang, Kejari Selidiki Keterlibatan Oknum Pegawai Bank

(4 bulan yang lalu)

PADANG, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat, tengah menyelidiki dugaan keterlibatan oknum pegawai bank milik negara dalam kasus calo kredit usaha rakyat (KUR) yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1,9 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Aliansyah menyebut, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya peran pegawai bank dalam membantu tersangka UA (51), seorang wanita yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sedang kita selidiki dan kembangkan ya," kata Aliansyah kepada wartawan di kantor Kejari Padang, Kamis (10/4/2025).