Calo TPPO

Polres Sumbawa Tangkap Calo Perdagangan Orang ke Dubai, UEA

Polres Sumbawa Tangkap Calo Perdagangan Orang ke Dubai, UEA

()

SUMBAWA, KOMPAS.com - Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, telah menetapkan seorang calo berinisial MH (68), warga Labuhan Sumbawa, sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kasus yang melibatkan korban yang berusaha mencari pekerjaan sebagai Pekerja Migran Indonesia.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Firmawan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menyelidiki keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.