4 Cara Lapor Konten Judi Online, Cek Langkah-langkahnya!
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan satgas judi online terus berupaya memberantas judi online. Hingga tanggal 5 November 2024, total 227.811 konten yang terkait dengan judi online berhasil diblokir.
Kini, masyarakat dapat ikut serta memberantas judi online dengan cara membuat laporan lewat layanan yang disediakan pemerintah. Berikut cara lapor konten judi online.
Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu memberantas judi online. Dikutip dari laman Portal Informasi Indonesia, ada empat kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk yang terkait dengan judi online.