Cekal

Imigrasi Cekal Bule Australia yang Ngaku Punya Lahan 1,1 Ha di Bali

Imigrasi Cekal Bule Australia yang Ngaku Punya Lahan 1,1 Ha di Bali

()

Warga negara Australia, Julian Petroulas, dicekal masuk Indonesia. Julian dicekal buntut pengakuannya membeli tanah 1,1 hektare di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.

"Atas dasar tersebut, JP (Julian) dimasukkan ke dalam daftar cekal Ditjen Imigrasi. Per 21 November 2024, JP sudah tidak bisa masuk ke Indonesia," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi Saffar Godam dalam keterangannya, dilansir detikBali, Kamis (19/12/2024).

Godam mengatakan Julian pernah ke Indonesia pada 17 Juni hingga 7 Juli 2024. Setelah itu, Julian kembali bertandang ke Indonesia menggunakan visa on arrival (VoA) pada 20 Juli hingga 8 Agustus 2024. Tipe visa itu tidak mengakomodasi warga asing untuk memiliki lahan atau properti di Indonesia.