1.801 Istri di Semarang Gugat Suami, Pertengkaran dan Faktor Ekonomi Penyebab Terbanyak
SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 1.801 istri di Semarang menggugat cerai suaminya selama 2024. Data itu tercatat di Pengadilan Agama Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Agama Kota Semarang, Sundoro Ady Nugroho mengatakan, perceraian di Kota Semarang didominasi gugatan dari istri.
"Gugat cerai atau perempuan yang mengajukan gugatan (perceraian) sebanyak 1.801 kasus. Sementara cerai talak atau dari pihak laki-laki hanya 560," kata Sundoro saat ditemui Kompas.com di kantornya, Selasa (12/11/2024).