Perceraian di Blora Capai 1.901 Perkara pada 2024
BLORA, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Blora menerima sebanyak 1.901 perkara perceraian sepanjang 2024.
Dengan rincian, cerai talak sebanyak 450 perkara dan cerai gugat sebanyak 1.451 perkara.
Cerai talak merupakan gugatan perceraian yang diajukan oleh suami. Sementara cerai gugat merupakan gugatan perceraian yang diajukan oleh istri.
Dengan demikian, sebanyak 1.451 perempuan di Blora menggugat cerai suaminya.
Sedangkan sebanyak 450 pria di Blora menceraikan istrinya.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blora, Anjar Wisnugroho membenarkan bahwa pihaknya menerima lebih dari 1.900 perkara perceraian sepanjang tahun 2024.