Kejagung Tetapkan Anak Surya Darmadi dan 2 Korporasi Tersangka
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anak terpidana Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group.
Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya telah memperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan Cheryl sebagai tersangka.
"Cheryl Darmadi yang bersangkutan adalah Dirut PT Asset Pacific dan ketua Yayasan Darmex, sehingga kita akan proses sebagai tersangka TPPU," ujar Febrie di Kejagung, Kamis (2/1/2025).