Chubb Life Umumkan Akhiri Bisnis Syariah, Pilih Transfer Portofolio
Bisnis.com, JAKARTA — PT Chubb Life Insurance Indonesia mengumumkan telah menerima persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengalihkan portofolio unit usaha syariah.
"Sesuai dengan rencana kerja kami yang telah disetujui oleh OJK, pemisahan unit syariah Chubb Life Indonesia akan dilakukan melalui pengalihan portofolio unit usaha syariah Chubb Life Indonesia," tulis perusahaan dalam pengumumannya di media bertanggal akhir Oktober, dikutip Senin (4/11/2024).
Dikutip dari pengumuman tersebut, portofolio unit syariah Chubb Life akan dialihkan kepada satu atau beberapa perusahaan asuransi syariah lainnya.