Cikupa

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita yang Jenazahnya Ditemukan Terbungkus Kasur di Cikupa

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita yang Jenazahnya Ditemukan Terbungkus Kasur di Cikupa

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap H (27), pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (11/11/2024) pagi.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, menyatakan bahwa pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Pelaku kami tangkap di Desa Talagasari, tadi sekitar pukul 09.00 pagi," kata Arief saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).

Saat ini, H sudah berada di Kantor Polsek Cikupa untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mengungkap motif pembunuhan.

Geger Penemuan Mayat Wanita Dibungkus Kasur Lipat di Cikupa Tangerang

Geger Penemuan Mayat Wanita Dibungkus Kasur Lipat di Cikupa Tangerang

()

Mayat wanita dibungkus kasur ditemukan warga di Jalan Balai Desa Lama, Desa Tegalsari, Cikupa, Tangerang, Banten. Tim dari Polsek Cikupa dan Polresta Tangerang langsung mengevaluasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Penanganan awal melakukan olah TKP utamanya mengidentifikasi jenazah dan mengumpulkan keterangan yang dikuatkan petunjuk," kata Kapolresta Tangerang Kombes Bakhtiar Joko Mujiono, Senin (11/11/2024).

Mayat itu ditemukan pukul 04.50 WIB, saat warga berangkat untuk salat Subuh di masjid. Warga melihat ada bungkusan kasur yang kebetulan menutupi jalan.