Polisi Ungkap Alasan Tersangka Bungkus Jasad dengan Kasur di Cikupa
TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap alasan Herdin Hidayat (27) membungkus jasad Raden Erie Nurasri Makmur (24) dengan kasur sebelum membuangnya di pinggir Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menjelaskan bahwa tersangka panik setelah jasad korban yang disimpan di kontrakannya selama tiga hari mulai mengeluarkan bau tidak sedap.
“Memang disimpan di bagian belakang rumah kontrakannya. Kami belum tahu apakah disimpan di belakang itu sudah dibungkus atau belum. Tapi yang jelas disimpan di rumah kontrakan itu dan tidak ada saksi yang melihat di situ,” kata Baktiar saat konferensi pers di Kantor Polresta Tangerang, Jumat (15/11/2024).