Cinere

Penjelasan Pengembang Perumahan di Cinere soal Gugatan Minta Akses

Penjelasan Pengembang Perumahan di Cinere soal Gugatan Minta Akses

()

PT Megapolitan Developments Tbk melalui pengacaranya menjelaskan awal mula meminta akses ke warga salah satu perumahan di Cinere, Depok, Jawa Barat, hingga berujung gugatan ke pengadilan. Pihak Megapolitan Developments menegaskan tidak ngotot meminta akses tersebut.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum dari kantor hukum HPS Lawyers, Maju Posko Simbolon, dalam dokumen hak jawabnya. Maju mengatakan permasalahan hukum yang terjadi awalnya terkait rencana pembangunan perumahan Cinere Golf Residence (CGR) pada tahun 2021 di atas lahan 1,6 hektare). Namun, lahan itu terpisahkan oleh Kali Grogol sehingga menjadi lahan terbagi 2 bidang, yakni 20% di Cinere dan 80% di Pangkalan Jati.

Curhat Ketua RW Digugat Pengembang Perumahan di Cinere: Warga Sampai Sakit

Curhat Ketua RW Digugat Pengembang Perumahan di Cinere: Warga Sampai Sakit

()

Ketua RW perumahan CE di Cinere, Depok, Heru Kasidi, mengaku heran dengan tuntutan pengembang perumahan CGR yang terkesan memaksa agar dibukakan akses untuk perumahan CGR dan meminta bayaran Rp 40 miliar. Padahal Heru mengatakan warga perumahan CE sudah menolak keras permintaan pengembang itu.

"Iya, aduh, gimana ya, nggak masuk akal, kita kan kerja mengawasi warga, bukannya kita digaji, bukan. Itu kan gimana tuh masa warga di… itu yang putusan PN Depok kan (ditolak) karena kurang pihak, jadi memang tidak bisa menuntut para tergugat karena pihak yang dituntut warga. Si warga menolak membangun jembatan itu karena buat kami," ujar Heru saat dihubungi detikcom, Rabu (18/12/2024).

Divonis Bayar Rp 40 M ke Pengembang Perumahan di Cinere, Warga Kasasi

Divonis Bayar Rp 40 M ke Pengembang Perumahan di Cinere, Warga Kasasi

()

Warga perumahan CE yang berada di Cinere, Depok, buka suara mengenai polemik akses jalan pengembang perumahan CGR yang sampai ke meja hijau. Warga tidak terima dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dan akan mengajukan kasasi atas putusan banding pengembang perumahan CGR.

Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika pengembang perumahan CGR menggugat 10 orang warga perumahan CE–salah satunya adalah Ketua RW setempat–di Pengadilan Negeri (PN) Depok karena merasa dihalangi saat ingin membangun jembatan penghubung di atas Kali Grogol sebagai akses ke perumahan CGR. PN Depok pun menolak gugatan itu.

Hitungan Rp 40 M yang Dibebankan ke Warga Protes Akses Perumahan di Cinere

Hitungan Rp 40 M yang Dibebankan ke Warga Protes Akses Perumahan di Cinere

()

Ribut-ribut akses antarperumahan di Cinere, Depok, berujung putusan yang menghukum warga membayar Rp 40 miliar lebih ke pengembang perumahan. Kok bisa?

Kehebohan bermula dari pengembang Perumahan CGR yang menggugat 10 warga Perumahan CE ke Pengadilan Negeri (PN) Depok. Pasalnya, warga Perumahan CE memprotes pengembang yang hendak meminta akses sekaligus jembatan penghubung melintasi Kali Grogol ke proyek Perumahan CGR yang melewati kawasan Perumahan CE.

Para warga Perumahan CE pun memprotes dengan alasan keamanan. Awalnya PN Depok mengamini alasan para warga Perumahan CE melalui putusan Putusan nomor 12/Pdt.G/2024/PN.Dpk itu diketok pada 15 Oktober 2024 dengan menyatakan gugatan pihak Pengembang Perumahan CGR tidak dapat diterima.

Perumahan di Cinere Ngotot Minta Akses, Warga Malah Divonis Bayar Rp 40 M

Perumahan di Cinere Ngotot Minta Akses, Warga Malah Divonis Bayar Rp 40 M

()

Pengembang perumahan di Cinere, Depok, ngotot meminta akses jalan berujung protes dari warga perumahan lain hingga dibawa ke pengadilan. Bagaimana duduk perkaranya?

Bermula dari pengembang perumahan CGR menggugat 10 warga perumahan CE–salah satunya adalah Ketua RW setempat–di Pengadilan Negeri (PN) Depok karena merasa dihalangi saat ingin membangun jembatan penghubung di atas Kali Grogol sebagai akses ke perumahan CGR. Yang jadi persoalan, warga perumahan CE tidak terima karena akses itu melintasi wilayah perumahan CE.