Ciri Uang Palsu

Hati-hati, Uang Palsu Tidak Bisa Ditukar ke Bank Indonesia

Hati-hati, Uang Palsu Tidak Bisa Ditukar ke Bank Indonesia

()

Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat yang menerima uang palsu tidak bisa menukarkannya ke Bank Indonesia.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menjelaskan ada tiga kategori uang rupiah yang dapat ditukarkan ke BI. Pertama, uang yang dicabut dari peredaran dalam masa penukaran. Kedua, uang rusak atau cacat. Ketiga, uang tidak layak edar seperti lusuh dan sejenisnya.

"Uang palsu tidak masuk dalam tiga kategori tersebut," ujar Marlison kepada Bisnis, dikutip Selasa (24/12/2024).

Beredar Uang Palsu, Begini Cara Cek Keaslian Rupiah

Beredar Uang Palsu, Begini Cara Cek Keaslian Rupiah

()

Bisnis.com, JAKARTA — Usai terungkapnya keberadaan pabrik uang palsu di Sulawesi Selatan baru-baru ini, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir dan tetap bertransaksi secara tunai. 

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mendorong masyarakat untuk mengenali ciri-ciri uang asli dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang (3D). 

“Apabila masyarakat mendapatkan/menemukan uang yg dicurigai/diduga palsu sebaiknya dilaporkan kepada pihak berwenang, perbankan atau Bank Indonesia,” ujarnya, dikutip pada Senin (23/12/2024).