Simak Jadwal Lokasi Contraflow di Jalan Tol saat Nataru
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Korlantas Polri akan memberlakukan sistem lajur pasang surut atau contraflow selama momen libur Nataru 2024/2025.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) yang telah ditandatangani pada awal Desember 2024.
Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat Tulus Abadi menyampaikan, BPJT akan mengikuti instruksi dan arahan dari Kepolisian RI terkait manajemen pengaturan lalu lintas di jalan tol.