Pertamina Raih Predikat Badan Publik Informatif 2024 dari Komisi Informasi Pusat
KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) meraih predikat sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia (RI).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pertamina dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras tim corporate communication dan seluruh fungsi Pertamina Group yang berkomitmen penuh terhadap keterbukaan informasi publik.