CPMI Ilegal

BP2MI Tangkap 2 Calo Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke UEA

BP2MI Tangkap 2 Calo Pengirim Pekerja Migran Ilegal ke UEA

()

TANGERANG, KOMPAS.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengamankan dua calo yang diduga terlibat dalam pengiriman delapan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Uni Emirat Arab (UEA).

Kedua calo berinisial MZL dan MK ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa MZL diamankan di sebuah apartemen Kota Bogor, tempat penampungan delapan CPMI ditemukan.

“MZL diamankan lebih dulu di sebuah apartemen di Kota Bogor, tempat penampungan delapan CPMI ditemukan. Kemudian, setelah pengembangan, MK ditangkap di wilayah Ranca Bungur, Kabupaten Bogor,” kata Karding di Shelter PMI Tangerang, Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, Kamis (26/12/2024).