Budi Said Hadapi Tuntutan Jaksa di Kasus Jual Beli Emas Antam Hari Ini
Sidang tuntutan terdakwa kasus dugaan rekayasa jual beli emas, Budi Said, yang juga dikenal crazy rich Surabaya digelar hari ini. Jaksa akan membacakan surat tuntutan untuk Budi dalam kasus tersebut.
"Betul besok (hari ini) tuntutan Budi Said," kata kuasa hukum Budi Said, Indra Sihombing saat dikonfirmasi Senin (9/12/2024) malam.
Selain Budi Said, jaksa juga akan membacakan surat tuntutan untuk mantan General Manager (GM) PT Antam Tbk, Abdul Hadi Aviciena. Budi dan Abdul Hadi diadili dalam berkas terpisah.