CSR

Tegur Harvey Moeis, Hakim: Ini Kayak Sudah Di-Setting Saudara Mau Ngomong Apa

Tegur Harvey Moeis, Hakim: Ini Kayak Sudah Di-Setting Saudara Mau Ngomong Apa

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Majelis Hakim menegur Harvey Moeis dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.

Teguran tersebut disampaikan karena Harvey dianggap tidak mendengarkan pertanyaan hakim dengan baik, khususnya terkait jumlah uang yang dikumpulkan oleh bos-bos smelter swasta untuk dana corporate social responsibility (CSR) dalam kerja sama dengan PT Timah Tbk.

Awalnya, Harvey menyatakan bahwa tidak ada jumlah minimum dari uang yang dikumpulkan oleh bos-bos smelter swasta tersebut, karena sifatnya yang sukarela.