Csr Bi

KPK Geledah Kantor OJK, Sita Dokumen hingga Barang Elektronik

KPK Geledah Kantor OJK, Sita Dokumen hingga Barang Elektronik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti elektronik dan dokumen dalam penggeledahan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12/2023).

Penggeledahan kantor OJK ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/12/2024).

Tessa mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat menggeledah ruang kerja Direktorat OJK.

KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia

KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia

()

KPK sedang mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia. Tim penyidik KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan di direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus tersebut.

"KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan dan tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Tessa mengatakan penyidik menyita barang bukti elektronik serta dokumen surat. Sejumlah pihak segera diminta keterangan oleh penyidik KPK.