Penerimaan Pajak Dosa Diprediksi Turun Akibat Kenaikan Harga Eceran Rokok
Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat pajak meyakini penerimaan negara dari produk hasil tembakau bakal anjlok usai pemerintah menaikkan harga jual eceran rokok pada 2025. Meski demikian, tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tetap naik mulai 2025.
Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan kenaikan harga jual eceran (HJE) akan lebih dirasakan oleh masyarakat daripada industri dibandingkan kenaikan tarif cukai.
Alasannya, kenaikan HJE akan dirasakan langsung oleh masyarakat ketika membeli rokok. Sementara itu, jika tarif cukai produk hasil tembakau yang dinaikkan maka pelaku usaha justru cenderung akan mengorbankan keuntungan agar produknya masih bisa dijangkau konsumen.