Cukai Rokok

Buah Simalakama Pemerintah Kerek Harga Jual Eceran Rokok

Buah Simalakama Pemerintah Kerek Harga Jual Eceran Rokok

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah batal menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT), tetapi akan menaikkan harga jual eceran (HJE) untuk rokok konvensional dan elektrik.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengumumkan bahwa ketentuan HJE tersebut akan terbit pada pekan ini.

“PMK sudah kami siapkan bersama dengan BKF [Badan Kebijakan Fiskal], sudah diharmonisasi di Kemenkumham dan insyaAllah akan dalam minggu ini bisa diterapkan,” tuturnya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/12/2024).

Harga Naik: Perusahaan Rokok Elektrik Untung, Industri Konvensional Buntung

Harga Naik: Perusahaan Rokok Elektrik Untung, Industri Konvensional Buntung

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan menaikkan harga jual eceran rokok pada 2025, tetapi tidak dengan tarif cukainya. Akibatnya, perusahaan rokok elektrik diyakini akan untung, sedangkan perusahaan rokok konvensional akan merugi.

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan kebijakan kenaikan harga jual eceran (HJE) atas produk hasil tembakau terdiri dari beberapa layar berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 97/2024. Beleid terbaru itu membedakan antara rokok konvensional dengan rokok elektrik.

Penerimaan Pajak Dosa Diprediksi Turun Akibat Kenaikan Harga Eceran Rokok

Penerimaan Pajak Dosa Diprediksi Turun Akibat Kenaikan Harga Eceran Rokok

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat pajak meyakini penerimaan negara dari produk hasil tembakau bakal anjlok usai pemerintah menaikkan harga jual eceran rokok pada 2025. Meski demikian, tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tetap naik mulai 2025. 

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menjelaskan kenaikan harga jual eceran (HJE) akan lebih dirasakan oleh masyarakat daripada industri dibandingkan kenaikan tarif cukai.

Alasannya, kenaikan HJE akan dirasakan langsung oleh masyarakat ketika membeli rokok. Sementara itu, jika tarif cukai produk hasil tembakau yang dinaikkan maka pelaku usaha justru cenderung akan mengorbankan keuntungan agar produknya masih bisa dijangkau konsumen.

Harga Rokok Naik Januari 2025, Intip Kinerja  Rekomendasi Saham HMSP  GGRM

Harga Rokok Naik Januari 2025, Intip Kinerja Rekomendasi Saham HMSP GGRM

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menaikkan harga jual eceran atau HJE rokok konvensional yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Kebijakan itu akan berdampak kepada pabrikan rokok Sampoerna (HMSP), Marlboro, Djarum, hingga Gudang Garam (GGRM).

Kenaikkan harga jual tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 97/2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.

“Untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau, melindungi industri hasil tembakau yang padat karya yang proses produksinya menggunakan cara lain daripada mesin, dan optimalisasi penerimaan negara,” tulisnya, dikutip pada Jumat (13/12/2024).

Harga Rokok Sampoerna, Marlboro hingga Gudang Garam Naik Mulai 1 Januari 2025, Cek Detailnya

Harga Rokok Sampoerna, Marlboro hingga Gudang Garam Naik Mulai 1 Januari 2025, Cek Detailnya

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan harga jual eceran atau HJE rokok konvensional yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 97/2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris. Kebijakan ini akan berdampak kepada pabrikan rokok Sampoerna, Marlboro, Djarum, hingga Gudang Garam Cs. 

“Untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau, melindungi industri hasil tembakau yang padat karya yang proses produksinya menggunakan cara lain daripada mesin, dan optimalisasi penerimaan negara,” tulisnya, dikutip pada Jumat (13/12/2024). 

Tarif Cukai Tembakau Batal Naik, Aturan Harga Jual Rokok  Vape Terbit Pekan Ini

Tarif Cukai Tembakau Batal Naik, Aturan Harga Jual Rokok Vape Terbit Pekan Ini

()

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengumumkan bahwa ketentuan harga jual eceran atau HJE untuk rokok konvensional dan elektrik (vape) akan terbit pada pekan ini.

Hal tersebut imbas batalnya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang semula direncanakan pada Januari 2025.

“PMK sudah kami siapkan bersama dengan BKF [Badan Kebijakan Fiskal], sudah diharmonisasi di Kemenkumham dan insyaAllah akan dalam minggu ini bisa diterapkan,” tuturnya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (11/12/2024).

Teriakan Industri Tembakau Soal Cukai  PP Kesehatan

Teriakan Industri Tembakau Soal Cukai PP Kesehatan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) kembali mewanti-wanti pemerintah terkait pengetatan industri hasil tembakau (IHT) baik lewat cukai maupun regulasi pembatasan penjualan terhadap kehadiran rokok ilegal. 

Ketua Umum Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan industri mulai tertekan sejak pemerintah membebankan cukai hasil tembakau (CHT) 23% pada masa pandemi. Kenaikan tarif CHT juga berlanjut 2 tahun terakhir sebesar 10% sehingga membuat industri menderita. 

"Belum lagi dengan berbagai kebijakan fiskal termask cukai dalam bentuk regulasi itu mendorong menyuburkan rokok ilegal," ujarnya dalam Bisnis Indonesia Forum Peran Industri Tembakau Nasional Terhadap Pencapaian PDB, Kamis (5/12/2024).

Rancangan Permenkes Dinilai Ganggu Kepastian Harga Tembakau

Rancangan Permenkes Dinilai Ganggu Kepastian Harga Tembakau

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menilai, rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik dapat mengganggu kepastian harga tembakau di Tanah Air.

Ketua Kelompok Substansi Tanaman Tebu dan Tanaman Pemanis Lainnya, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan Haris Darmawan menyampaikan, ketika tarif cukai hasil tembakau (CHT) naik sebesar 23%, industri mengurangi produk rokoknya yang berujung pada kurangnya penyerapan tembakau petani. 

Dari sisi harga pun tidak sesuai, meski hasil tembakau diserap oleh industri. Sebab, kata dia, petani mau tidak mau akan mengeluarkan tembakaunya.