Curi Celana Dalam

Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Boyolali Dianiaya 8 Warga karena Tuduhan Sepele

Kisah Pilu Bocah 12 Tahun di Boyolali Dianiaya 8 Warga karena Tuduhan Sepele

()

KOMPAS.com- Nasib tragis menimpa KM (12), seorang bocah di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah.

Tuduhan mencuri celana dalam membuatnya mengalami penganiayaan sadis yang melibatkan Ketua RT, istrinya, dan warga setempat, Senin (18/11/2024).

Peristiwa ini bermula ketika Ketua RT menuduh KM mencuri celana dalam milik salah satu warga.

Ayahnya yang sedang merantau terpaksa pulang usai ditelepon Ketua RT, dan segera meminta maaf.

Meski ayah KM telah meminta maaf, amarah warga tak terbendung.

Ayah di Boyolali Pasrah Anaknya Dianiaya, Korban Dituduh Curi Celana Dalam, Tak Boleh Dibawa ke RS

Ayah di Boyolali Pasrah Anaknya Dianiaya, Korban Dituduh Curi Celana Dalam, Tak Boleh Dibawa ke RS

()

KOMPAS.com - Seorang ayah di Boyolali, Jawa Tengah, hanya bisa pasrah saat anaknya, KM (12), dianiaya secara sadis oleh ketua RT setempat, istrinya, dan warga sekitar.

KM dianiaya karena dituduh mencuri celana dalam milik tetangganya. Penganiayaan itu terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Tak hanya dipukuli, kuku KM juga dicabut dengan tang oleh para terduga pelaku. Kasus penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali.

Dituduh Curi Pakaian Dalam, Bocah 12 Tahun di Boyolali Dianiaya secara Sadis oleh Pak RT dan Istrinya

Dituduh Curi Pakaian Dalam, Bocah 12 Tahun di Boyolali Dianiaya secara Sadis oleh Pak RT dan Istrinya

()

KOMPAS.com - Seorang bocah 12 tahun di Boyolali, Jawa Tengah, dianiaya secara sadis oleh ketua RT dan istrinya karena dituduh mencuri celana dalam.

Penganiayaan itu terjadi di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, pada Senin (18/11/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Korban KM yang berbadan kecil itu menjadi sasaran main hakim sendiri yang dilakukan ketua RT dan istri. Tak hanya dipukuli, bahkan kukunya juga dicabuti dengan tang.

Selain itu, ada belasan warga lainnya yang ikut menghakimi bocah yang dituduh mencuri celana dalam milik tetangganya itu.