Pria di Jatinegara Nekat Jual Motor Teman, Hasilnya untuk Judi Online
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial KZ (27) nekat mencuri motor milik temannya sendiri. Motor itu kemudian dijual dan uangnya digunakan untuk judi online.
"Motornya dijual ke orang tak dikenal melalui online senilai Rp 3,5 juta. Dari hasil penjualan, dipakai untuk bayar kontrakan dan main judi online," ujar Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania, Jumat (15/11/2024).
KZ pun ditangkap penyidik Polsek Jatinegara pada akhir Oktober 2024 lalu.
Berdasarkan pemeriksaan, KZ sudah kecanduan judi online sekitar dua bulan terakhir.