Cut Intan

Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus KDRT terhadap Cut Intan

Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus KDRT terhadap Cut Intan

()

Sidang putusan atau vonis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Armor Toreador (25) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), berlangsung hari ini. Armor divonis oleh majelis hakim 4 tahun 6 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," kata majelis hakim membacakan putusan terdakwa di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1/2024).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu 6 tahun penjara. Majelis hakim menyampaikan bahwa salah satu hal yang meringankan adalah Armor belum pernah dihukum penjara.

Sidang Vonis Armor Toreador di Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Digelar Hari Ini

Sidang Vonis Armor Toreador di Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Digelar Hari Ini

()

Sidang putusan atau vonis kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Armor Toreador (25) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23), digelar hari ini. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Jadwalnya iya (sidang hari ini)," kata Kasi Pidum Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, Selasa (7/1/2025).

Dia mengatakan keputusan terkait apakah sidangnya digelar terbuka atau tertutup, tergantung keputusan majelis hakim.

"Semua kewenangan hakim (sidangnya terbuka atau tertutup)," ucapnya.