Otoritas Penyelenggara Haji Tahun 2025 Masih di Kemenag, BPH: Kami Monitoring
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Haji (BPH) akan melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025. Sebab, ibadah haji tahun ini masih diselenggarakan sepenuhnya oleh Kementerian Agama (Kemenag).
“Tahun 2025, BP Haji berkolaborasi dengan Kemenag melakukan monitoring dan dukungan pelaksanaan haji, di mana otoritas pelaksanaan, kebijakan, dan lain-lain masih berada di tangan Kemenag RI,” ujar Wakil Ketua BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak saat dihubungi pada Minggu (19/1/2025).