Sandi Petugas Damkar Depok Baru Tahu Kontrak Kerjanya Tidak Diperpanjang pada Hari Ini
DEPOK, KOMPAS.com - Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok, baru mengetahui kontrak kerjanya tidak diperpanjang pada hari ini, Senin (6/1/2025), setelah menerima pos surat tertanda Dinas Damkar Depok yang diberikan oleh rekan kerjanya.
Padahal, surat terkait kontraknya tidak diperpanjang telah terbit dan ditandatangani oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti sejak Kamis (2/1/2025).
“Iya (baru tahu), baru dikasih hari ini kata anak-anak (rekan kerjanya),” ucap Sandi ketika dihubungi Kompas.com, Senin.