PPN 12 Persen, Warga Kurangi Jajan Kopi dan Pilih Buat Sendiri
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025 membuat masyarakat berencana mengubah pola konsumsi makanan dan minuman.
Pasalnya, kenaikan pajak diprediksi meningkatkan harga sejumlah sektor, tak terkecuali makanan dan minuman.
Seorang pegawai swasta di Jakarta bernama Retsa (29) misalnya, berencana menghemat pengeluaran dengan mengurangi jajan.
Retsa yang suka sekali minum kopi, bahkan seminggu bisa membeli kopi hingga empat kali, mulai membiasakan membuat kopi sendiri di rumah.