Dampak Pajak Umkm

Airlangga Tegaskan Tidak Ada Penurunan Baseline Pajak UMKM

Airlangga Tegaskan Tidak Ada Penurunan Baseline Pajak UMKM

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan ambang batas pajak UMKM tetap Rp4,8 miliar dan tidak ada penurunan pada tahun depan. 

“Threshold tetap Rp4,8 miliar,” ujarnya kepada media massa di kantornya, Kamis (19/12/2024) malam. 

Airlangga menuturkan pemerintah selalu mengevaluasi ambang batas kena pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Meski demikian, saat ini pihaknya belum melakukan review terkait hal tersebut dan akan tetap menggunakan batas Rp4,8 miliar untuk UMKM sehingga dapat menggunakan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5%.