Dana Cukai Rokok Untuk Makan Bergizi Gratis

Bukan Zakat, Anggota DPR Usul Cukai Rokok dan CSR BUMN Danai Makan Bergizi Gratis

Bukan Zakat, Anggota DPR Usul Cukai Rokok dan CSR BUMN Danai Makan Bergizi Gratis

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago tidak setuju dana zakat dipakai untuk mendanai program makan bergizi gratis.

Jika memang program makan bergizi gratis membutuhkan tambahan anggaran, lebih baik mengambil dana cukai rokok.

"Pertama, bisa diambil dari dana cukai rokok yang setahunnya kurang lebih Rp 150 triliun,” ujar Irma kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).

Selain itu, bisa juga menggunakan dana CSR BUMN dan perusahaan-perusahaan para konglomerat. Dia berpandangan, selama ini, hasil dari CSR BUMN tidak jelas wujudnya.