Dana Haji

Usulan Biaya Haji Rp93,3 Juta Kemahalan, Komnas Haji: Tak Sesuai Mandat Prabowo

Usulan Biaya Haji Rp93,3 Juta Kemahalan, Komnas Haji: Tak Sesuai Mandat Prabowo

()

Bisnis.com, JAKARTA - Komnas Haji menilai biaya haji 2025 yang diusulkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sebesar Rp93,3 juta terlalu tinggi dan tidak mencerminkan mandat dari Presiden Prabowo Subianto.

Adapun, Kepala Negara sebelumnya sempat mengharapkan agar biaya haji turun agar tidak membebani calon jemaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci. Dia ingin agar jemaah aman, nyaman, dan efisien sehingga khusyuk beribadah sampai kembali ke Tanah Air.

“Meski masih sebatas konsep dan usulan, biaya yang disampaikan pihak Kemenag terlalu tinggi sehingga belum mencerminkan visi dan mandat dari Presiden Prabowo Subianto,” kata Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (31/12/2024).

Asosiasi Sebut Belum Ada Urgensi Naikkan Biaya Haji 2025

Asosiasi Sebut Belum Ada Urgensi Naikkan Biaya Haji 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Amanah Umroh Haji (Ashuri) mengharapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah pada tahun depan bisa menurun atau minimal sama dengan 2024 yang sebesar Rp56 juta.

Ketua Umum Ashuri Nur Faizin menyampaikan, naiknya biaya haji yang harus dibayar oleh jemaah bisa mendatangkan petaka, salah satunya bagi calon jemaah yang belum berangkat ibadah haji. Pasalnya, para calon jemaah ini sebagian besar menjadikan biaya 2024 sebagai patokan dalam mempersiapkan biaya haji.

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Biaya Transaksi Bursa Naik hingga Lesu Penumpang Angkutan Nataru

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Biaya Transaksi Bursa Naik hingga Lesu Penumpang Angkutan Nataru

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam surat keterangannya menyatakan bahwa tarif jasa layanan bursa akan menyesuaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang baru, 12% pada tahun depan.

Pada surat bernomor S-13561/BEI.KEU/12-2024, tertanggal Selasa (24/12/2024) kepada pimpinan pengguna jasa BEI, berlakunya tarif PPN 12% turut memengaruhi biaya jasa layanan BEI.

Dengan demikian, seluruh invoice dan faktur pajak atas jasa layanan BEI mengalami penyesuaian tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Menag Sebut Pemerintah Bakal Dorong Penurunan Ongkos Haji Tahun Depan

Menag Sebut Pemerintah Bakal Dorong Penurunan Ongkos Haji Tahun Depan

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nazaruddin Umar memastikan bahwa pemerintah bakal mendorong untuk penurunan harga ongkos atau biaya haji pada 2025.

Dia menjelaskan bahwa dalam menentukan ongkos haji tersebut bakal dipengaruhi beberapa faktor, seperti inflasi hingga nilai tukar dolar. 

Oleh sebab itu, pemerintah bakal berupaya untuk menetapkan ongkos haji yang dapat dijangkau oleh setiap kalangan masyarakat. 

"Yang jelas bahwa spirit-nya kita ingin lebih murah dijangkau masyarakat melalui efisiensi, melalui pembersihan seluruh hal-hal yg menyimpang," ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (27/12/2024).