Di Balik Badan Haji yang Tak Langsung Mengurus Jemaah Tahun Depan
Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji dalam kabinet 2024-2029. Pembentukan ini sekaligus menandai kewenangan penyelenggara haji akan beralih dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan mulai 2026.
Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu payung hukum untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara haji. “Kita tunggu payung hukumnya, kalau belum ada payung hukum kita tidak berani,” kata Irfan kepada Bisnis, Senin (28/10/2024).