Dana Haji

Di Balik Badan Haji yang Tak Langsung Mengurus Jemaah Tahun Depan

Di Balik Badan Haji yang Tak Langsung Mengurus Jemaah Tahun Depan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji dalam kabinet 2024-2029. Pembentukan ini sekaligus menandai kewenangan penyelenggara haji akan beralih dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan mulai 2026.

Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu payung hukum untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara haji. “Kita tunggu payung hukumnya, kalau belum ada payung hukum kita tidak berani,” kata Irfan kepada Bisnis, Senin (28/10/2024).

BP Haji Tunggu Payung Hukum untuk Ambil Alih Kewenangan Kemenag

BP Haji Tunggu Payung Hukum untuk Ambil Alih Kewenangan Kemenag

()

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Haji masih menunggu payung hukum terkait tata kelola ibadah haji.

Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu payung hukum untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara haji. 

“Kita tunggu payung hukumnya, kalau belum ada payung hukum kita tidak berani,” kata Irfan kepada Bisnis, Senin (28/10/2024).

Sembari menunggu, Irfan mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baik Badan Penyelenggara Haji maupun Kemenag terus berkoordinasi terkait penyelenggaraan ibadah haji.