Kasus Korupsi, BUMD di Lampung Hapus Laporan Komisi Migas 1 Juta Dolar AS
LAMPUNG, KOMPAS.com - PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB) terindikasi menghapus laporan dana komisi sebesar 1,4 juta dolar AS yang diberikan oleh Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Armen Wijaya, mengatakan hal tersebut menjadi temuan terbaru penyidik atas kasus dugaan korupsi itu.
"Kita sudah blokir dan sita atas dana yang laporannya dihapuskan itu," kata Armen kepada wartawan, Senin (9/12/2024) malam.