Dana MBG

Pemda Diminta Ikut Danai untuk MBG Rp 5 Triliun, Bima Arya: Tergantung Kapasitas Fiskal

Pemda Diminta Ikut Danai untuk MBG Rp 5 Triliun, Bima Arya: Tergantung Kapasitas Fiskal

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) tidak memiliki kewajiban untuk mengalokasikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini ia katakan berkaitan dengan rencana pemerintah yang bakal meminta pemda untuk berkontribusi Rp 5 triliun untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) sepanjang 2025.

"Tidak wajib, tapi sangat sesuai. Sangat tergantung kepada kapasitas fiskal di daerah," ungkap Bima saat diwawancarai oleh awak media di Balaikota, Jakarta Selatan, pada Senin (20/1/2025).