Daniel Asmorom

Sengketa Pilkada Teluk Bintuni Persoalkan Dugaan Pemilih Nyoblos 2 Kali

Sengketa Pilkada Teluk Bintuni Persoalkan Dugaan Pemilih Nyoblos 2 Kali

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni, Daniel Asmorom-Alimudin Baedu, mendalilkan ada pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah menggunakan hak pilihnya, tetapi kembali mencoblos di TPS lain.

Kuasa Hukum Daniel-Alimudin, Rahmat Taufit, mengatakan bahwa pelanggaran tersebut telah memenuhi syarat untuk pemungutan suara ulang (PSU) sesuai Pasal 112 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Telah terjadi pelanggaran yang memenuhi syarat materi untuk diulangnya pemungutan suara ulang berdasarkan Pasal 112 Undang-Undang Pilkada," kata Rahmat di Gedung MK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Calon Bupati Teluk Bintuni Meninggal Dunia di Tengah Proses Gugatan MK

Calon Bupati Teluk Bintuni Meninggal Dunia di Tengah Proses Gugatan MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon bupati Teluk Bintuni nomor urut 2, Daniel Asmorom meninggal dunia di tengah proses gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa hukum Daniel dan calon wakil bupati Alimudin Baedu, Rahmat Taufit, menjelaskan situasi ini kepada Mahkamah dalam sidang perselisihan hasil Pilkada dengan nomor perkara permohonan Perkara Nomor 101/PHPU.BUP-XXIII/2025.

“Kami berduka Yang Mulia, bahwa salah satu principal kami yaitu calon bupatinya meninggal dunia tanggal 28 Desember 2024,” kata Taufit di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).