Danpaspampres

Kolonel Farid Yudho Jadi Dangrup A Paspampres, Perisai Hidup Prabowo

Kolonel Farid Yudho Jadi Dangrup A Paspampres, Perisai Hidup Prabowo

()

Komandan Paspampres Mayor Jenderal Achiruddin memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Grup (Dangrup) A Paspampres dari Brigjen Wimoko ke Kolonel Inf Farid Yudho Dwi Laksono. Kolonel Farid bakal menjadi perisai hidup Presiden Prabowo Subianto.

Seperti dikutip dari Instagram PPID Paspampres, upacara serah terima jabatan Dangrup A, Asops, dan Dandenteksi Paspampres digelar di Gedung Pelangi Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024). Mayjen Achiruddin menyampaikan serah terima jabatan mengandung makna penting dan strategis, mengingat besarnya implikasi sumber daya manusia sebagai pengawak organisasi terhadap tingkat kesiapsiagaan operasional satuan.

Back To Back Rotasi Danpaspampres

Back To Back Rotasi Danpaspampres

()

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi 300 pejabat tinggi TNI dari tiga matra. Salah satunya adalah Mayjen TNI Achiruddin, yang kembali ditunjuk menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Dirangkum detikcom, Kamis (12/12/2024), mutasi dan rotasi itu tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di dalam Lingkungan TNI. SK itu ditandatangani Panglima TNI pada Jumat (6/12).

Mayjen TNI Achiruddin pertama kali menjabat Danpaspampres pada November 2023. Achiruddin menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay, yang dipromosikan Pangdam V/Brawijaya (Brw). Achiruddin mengisi jabatan Danpaspampres hampir satu tahun.

Penjelasan Mabes TNI soal Mayjen Achiruddin Balik Lagi Jadi Danpaspampres

Penjelasan Mabes TNI soal Mayjen Achiruddin Balik Lagi Jadi Danpaspampres

()

Mayjen TNI Achiruddin kembali menjabat Danpaspampres. Mabes TNI memberi penjelasan soal penunjukan Achiruddin yang dua kali jadi Danpaspampres.

"Mengenai Mayjen TNI Achiruddin, penugasan beliau sebagai Danpaspampres merupakan hasil dari keputusan yang diambil dengan penuh pertimbangan demi mendukung optimalisasi tugas pengamanan Presiden dan Wakil Presiden," ujar Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI Hariyanto, kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Hariyanto mengatakan penunjukan jabatan di tubuh TNI, termasuk Danpaspampres, merupakan kewenangan internal TNI. Dia juga mengatakan penunjukan yang dilakukan Panglima TNI mempertimbangkan berbagai aspek.

Pakar Nilai Mayjen Achiruddin Jadi Danpaspampres Lagi Bentuk Kepercayaan Prabowo

Pakar Nilai Mayjen Achiruddin Jadi Danpaspampres Lagi Bentuk Kepercayaan Prabowo

()

Mayjen TNI Achiruddin Darojat kembali menjabat Danpaspampres. Kembalinya Achiruddin sebagai Danpaspampres dinilai sebagai bentuk kepercayaan Presiden Prabowo Subianto di jabatan krusial.

"Penempatan ini bisa dilihat sebagai bentuk koreksi strategis, di mana figur yang sudah dikenal dan dipercaya, dipertahankan untuk memegang tanggung jawab besar dalam pengamanan langsung Presiden. Penempatan kembali Mayjen Achiruddin menunjukkan bahwa Presiden memprioritaskan kepercayaan dan kompetensi dalam pengisian posisi yang krusial," kata pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Mutasi TNI: Letjen M Fadjar Jadi Pangkostrad, Mayjen Achiruddin Danpaspampres

Mutasi TNI: Letjen M Fadjar Jadi Pangkostrad, Mayjen Achiruddin Danpaspampres

()

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi pejabat tinggi (pati) di lingkungan TNI. Sebanyak 300 pati dari 3 matra dirotasi.

Mutasi dan rotasi 300 pati TNI itu tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di dalam Lingkungan TNI. SK itu ditandatangani Panglima TNI pada Jumat (6/12).

Mayjen TNI Achiruddin ditunjuk menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Mayjen Achiruddin sebelumnya menjabat Pangdam VI/Mulawarman (Mlw).

Mutasi Jabatan TNI, Mayjen Achiruddin Kembali Jabat Danpaspampres

Mutasi Jabatan TNI, Mayjen Achiruddin Kembali Jabat Danpaspampres

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi menunjuk Mayjen Achiruddin sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor 1545/XII/2024 yang diterima Kompas.com pada Senin (9/12/2024).

Sebelum menjabat sebagai Danpaspampres, Achiruddin pernah menjabat sebagai Danpaspampres pada Desember 2023, sebelum mendapatkan promosi menjadi Pangdam VI/Mulawarman melalui Surat Keputusan Panglima TNI pada 18 Oktober lalu.

"Mayjen Achiruddin, jabatan lama Pangdam VI/Mlw, jabatan baru Danpaspampres," demikian bunyi dokumen Surat Keputusan Panglima yang telah dibenarkan oleh Pusat Penerangan (Puspen) TNI.