Danpuspomal

3 Anggota TNI AL Tersangka, Danpuspomal: Yakinkan pada Kami Akan Proses Sesuai Ketentuan Berlaku

3 Anggota TNI AL Tersangka, Danpuspomal: Yakinkan pada Kami Akan Proses Sesuai Ketentuan Berlaku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista meminta semua pihak menaruh kepercayaan kepada pihaknya terkait penanganan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat insiden penembakan terhadap bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang.

Pasalnya, diketahui insiden penembakan tersebut melibatkan tiga anggota TNI AL yang berinisial Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.

"Yakinkan kepada kami, bahwa kami jajaran TNI AL akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Danpuspomal dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

3 Oknum TNI AL di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Kini Jadi Tersangka

3 Oknum TNI AL di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Kini Jadi Tersangka

()

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita menjelaskan soal status hukum oknum anggotanya dalam kasus pengeroyokan dan penembakan bos rental mobil berujung meninggalnya IA (49) di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dia mulanya menjelaskan ketiga anggota TNI AL yang terlibat telah ditahan.

"Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima, dan itu karena hari Sabtu (4/1) lalu anggota sudah kita amankan," kata Laksamana Muda Sasmita, dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025).